Dalam Rangka Pemberantasan Pita Cukai Ilegal maupun yang tidak dilekati Pita Cukai di Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Pengumpulan Data dan Informasi Produk yang dilekati Pita Cukai
Kegiatan Pemberantasan Pita Cukai Ilegal dan yang tidak dilekati Pita Cukai di adakan di 5 Kelurahan pada tanggal 13 September 2022 yaitu Kelurahan Kadipiro, Kelurahan Jebres, Kelurahan Pajang, Kelurahan Semanggi, Kelurahan Serengan
Dari Kelurahan ini tidak ditemukan satupun produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau pun dilekati pita cukai ilegal.