Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penegakan perda di Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban PKL yang tidak berizin di Wilayah Pasar Legi
Petugas menghimbau kepada pedagang kaki lima yang berada di Wilayah Pasar Legi tapi tidak berada di dalam bangunan dan tempat yang sudah disediakan
Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Lurah Pasar Legi dan Instansi terkait lainnya,