Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban Usaha Pemondokan di beberapa lokasi di Kota Surakarta
Satpol PP Kota Surakarta bersama pihak TNI, Polri, Kecamatan serta Kelurahan, melakukan pendataan dan penertiban di beberapa usaha pemondokan yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan daerah
dari hasil kegiatan penertiban ini, di jumpai 4 Usaha Pemondokan yang masih membiarkan penghuninya lawan jenis dan tidak ada hubungan resmi.
Pengelola Usaha Pemondokan serta penghuni usaha pemondokan yang melanggar dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surakarta untuk diberikan pembinaan.