Satuan Polisi Pamong Praja Kota SUrakarta kali ini berkolaborasi dengan Satlinmas Kota Surakarta untuk melaksanakan Tugas mendata dan memberi Stiker Pelanggaran pada gerobak dagangan yang terlantar maupun ditinggalkan di Jl. Ki Hajar Dewantara
Hal ini diperlukan mengingat Gerobak yang ditinggalkan melanggar Esetetika dan Keindahan Lingkungan, serta seharusnya pedagang berjualan Datang Bersih, Pulang Bersih