Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Pasar Tumpah yang berada di Sekitar Kawasan Pasar Legi\
Bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta dan Pamdal Pasar Legi, Petugas menghimbau kepada seluruh Pedagang Pasar Tumpah agar segera mendaftarkan diri dan berpindah lokasi kedalam Kawasan Pasar Legi, hal ini sangat penting dilakukan dikarenakan Penataan Pedagang di kawasan Pasar Legi agar lebih Tertib dan Nyaman