Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Penataan PKL di Kawasan Pasar Legi
Kegiatan ini di Koordinasi oleh DInas Perdagangan Kota Surakarta didampingi oleh Satpol PP Kota Surakarta, Petugas memberikan Himbauan kepada PKL yang berada di Luar Kawasan Pasar Legi agar masuk ke dalam Kawasan Pasar Legi dengan melalui beberapa prosedur yang sudah ditetapkan.