Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban Sarana dan Prasarana Dagang
Sarana dan Prasarana Dagang yang ditinggalkan di lokasi yang bukan menjadi peruntuknnya akan di data dan ditertibkan, Satpol PP Kota Surakarta bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta menertibkan Sarpras Dagang dari salah satu pedagang yang menjual Pisang di sekitar Kawasan Pasar Legi.