Dalam rangka Pemercepatan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam Percepatan Penanganan Aduan Masyarakat Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Wujud dari Percepatan Penanganan Aduan Masyarakat salah satunya ialah Pembentukan Satuan Tugas Bina Mitra Praja Jaga Tibumtranmas, Tugas pokok dan fungsi Satgas Bima Jatimas ialah sebagai indentifikator permasalahan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, karena Masyarakat lah yang paling mengerti permasalahan Tibumtranmas di wilayahnya.
Melalui Satgas Bima Jatimas, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dimudahkan dalam Percepatan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Launching Satgas Bima Jatimas dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan, S.Sos, MM serta dilantik langsung oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka