Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban PKL bermobil di kawasan Alun-Alun Utara
Petugas melakukan pembinaan serta menghimbau kepada para pedagang yang melakukan transaksi jual beli agar tidak menggelar dagangan serta melaksanakan transaksi jual beli di kawasan tersebut.