Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Penertiban PKL di Kawasan Tertib Yakni di Jalan Slamet Riyadi hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Sasaran Obyek penertiban kali ini ialah PKL Penukaran Uang yang memasang sarana dan prasana dagang di bahu jalan.
PKL diberikan pembinaan serta dihimbau agar tidak menaruh sarana dan prasarana dagang di bahu jalan.