Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kota Surakarta, melaksanakan Kegiatan Penertiban PKL Pasar Tumpah di Pasar Legi
Satpol PP Kota Surakarta bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima yang berada di luar kawasan Pasar Legi
Berkaitan dengan Pasar Legi yang sudah selesai di renovasi, para pedagang kaki lima di sekitaran pasar legi di himbau agar segera menempati tempat yang sudah di sediakan di dalam pasar.