Dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Surakarta dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Monitoring Penrapan Protokol Kesehatan di Hotel Novotel.
Kegiatan monitoring ini di laksanakan berutujuan untuk memantau persiapan kegiatan yang akan diselenggarakan di Hotel dan akan di hadiri oleh puluhan orang.
Hasil monitoring penerapan protokol kesehatan yang kami dapat di lapangan, sudah baik dan sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang sudah di tentukan.