Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Satgas Linmas di Wilayah Kota Surakarta, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta akan membentuk Satgas Linmas di tahun 2022.
Sosialiasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelindungan Masyarakat Satpo PP Kota Surakarta Bp. Semino, SE di dampingi oleh 2 Narasumber yaitu Camat Pasar Kliwon dan Bagian Hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri Lurah dan Danton Linmas se Kecamatan Pasar Kliwon