Dalam Rangka Pemberantasan Pita Cukai Ilegal maupun yang tidak dilekati Pita Cukai di Kota Surakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta mengadakan Operasi Pita Cukai
Kegiatan Pemberantasan Pita Cukai Ilegal dan yang tidak dilekati Pita Cukai Gelombang ke 2 di adakan di 5 Kelurahan yaitu kelurahan Kratonan, Kelurahan Kadipiro, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kelurahan Laweyan dan Kelurahan Kauman
Dari 5 Kelurahan ini tidak ditemukan satupun produk tembakau yang tidak dilekati pita cukai atau pun dilekati pita cukai ilegal.