Dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Wilayah Kota SUrakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta melaksanakan Tugas Penertiban PGOT di Wilayah Kel. Ketelan
Penertiban PGOT ini berdasarkan Aduan Masyarakat mengenai PGOT yang meresahkan dan mengambil pakaian milik warga setempat